Kejari Tolitoli Musnahkan Sabu 112 gram, Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

CB, Tolitoli – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli dalam memberantas narkotika kembali ditunjukkan melalui pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 112 gram yang berasal dari tujuh perkara hukum. Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Tolitoli ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, SH, MH, dengan didampingi Kepala Pengadilan Negeri Tolitoli, perwakilan Polres Tolitoli, dan perwakilan Kasat Narkoba Polres Tolitoli.

 

Pemusnahan dilakukan secara transparan dan prosedural. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan mencampurkannya ke dalam larutan air, sabun, dan cairan kimia khusus untuk memastikan zat berbahaya tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan. Sementara itu, alat isap dan barang bukti lain dibakar dalam drum hingga habis. Proses ini disaksikan langsung oleh pihak berwenang dan tamu undangan sebagai bentuk akuntabilitas publik.

 

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap tindak pidana narkotika ditangani hingga tuntas,” ujar Albertinus dalam sambutannya.

 

Prestasi Kejari Tolitoli di Tahun 2024

Albertinus menegaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Kejari Tolitoli telah empat kali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai lebih dari 3 kilogram. Kejari juga terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Tolitoli.

 

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata perlawanan kami terhadap peredaran narkoba. Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa,” tegas Albertinus.

 

Selain memerangi narkoba, Kejari Tolitoli juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam melawan peredaran narkotika. Albertinus menekankan bahwa perlawanan terhadap narkoba membutuhkan kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

 

“Kami berharap masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Hanya dengan kerja sama yang kuat, kita dapat memutus rantai peredaran barang haram ini,” tambahnya.

 

Kejari Tolitoli juga menegaskan komitmennya dalam menangani berbagai kasus hukum lainnya, termasuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Albertinus menyatakan bahwa Kejari Tolitoli akan terus mengedepankan transparansi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses hukum yang dijalankan.

 

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol bahwa Kejari Tolitoli tidak akan berhenti dalam perang melawan narkoba. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba terlibat dalam peredaran narkotika.

 

Dengan upaya konsisten dari aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat, Tolitoli dapat menjadi wilayah yang bebas dari ancaman narkotika. Tolitoli Bersatu, Lawan Narkoba!. (Ksr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *