CB Blitar – Pengelolaan keuangan di Kabupaten Blitar mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas keberhasilannya yang luar biasa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dinilai mampu mengoptimalkan alokasi belanja sehingga anggaran tidak mengendap dan mampu menggerakkan perekonomian daerah.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award Tahun 2024.
Rakornas bertajuk “Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknologi Informasi” itu diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu (18/12).
Penghargaan APBD Award Tahun 2024 terbagi dalam empat kategori. Pertama, kategori realisasi belanja tertinggi yang diberikan kepada 10 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota. Kedua, kategori realisasi pendapatan tertinggi untuk 10 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota.
Ketiga, kategori peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi yang melibatkan 10 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota. Keempat, kategori rasio belanja daerah terhadap pendapatan daerah tertinggi yang juga melibatkan 10 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota.
Kabupaten Blitar berhasil meraih penghargaan dalam kategori realisasi belanja daerah tertinggi. Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, yang mewakili Pemkab Blitar. Penghargaan tersebut diserahkan oleh pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara pada setiap tingkatan memiliki kesamaan prinsip. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki berbagai sumber pendapatan, termasuk dari dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak dan retribusi.
Tito juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi PAD, meskipun tantangan dalam mewujudkan hal tersebut diakui cukup besar.
“Daerah yang ideal adalah yang memiliki pendapatan tinggi serta realisasi belanja yang tinggi pula. Uang tidak hanya disimpan, tetapi beredar di masyarakat untuk menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.
Rakornas ini menjadi wadah untuk menyosialisasikan peraturan, kebijakan, dan informasi terkini mengenai keuangan daerah. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang koordinasi, pertukaran informasi, serta berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, menyebutkan bahwa hingga 13 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Blitar mencapai Rp 2,423 triliun.
Pada saat yang sama, realisasi belanja daerah mencapai Rp 2,366 triliun. Selisih kecil antara realisasi pendapatan dan belanja menunjukkan pengelolaan anggaran yang sangat baik, dengan dana yang beredar langsung di masyarakat tanpa mengendap di kas daerah.
“Ini mencerminkan kinerja anggaran Kabupaten Blitar yang luar biasa. Dana digunakan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Kurdiyanto.
Dia juga menambahkan bahwa penilaian positif dari pemerintah pusat ini merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Blitar.
Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri, mengingat tidak semua daerah mampu menunjukkan performa sebaik Kabupaten Blitar dalam hal pengelolaan anggaran.
“Di Jawa Timur, hanya beberapa daerah yang berhasil meraih penghargaan ini. Hal ini tentunya memotivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Penghargaan APBD Award 2024 ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Blitar mampu menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berdaya guna.
“Dengan dukungan seluruh pihak, Pemkab Blitar terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja keuangan untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Pram)
