Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, DPRD dan Pemkab Pasuruan Sahkan Raperda P-APBD 2025 kemarin 28 Juli 2025
CB, Pasuruan – Sudah beberapa kali di lakukan pembahasan perubahan pada P-APBD 2025 antara eksekutif dan legeslatif agar seluruh kegiatan-kegiatan bisa berjalan lancar hal tersebut tak lepas dari anggaran yang akan di fungsikan untuk program fisik yang ada utamanya.
Ada tiga program skala prioritas yang sudah di canangkan yakni Pendidikan, Kesehatan dan Pembangunan fisik namun dalam rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Pasuruan kemarin 28 Juli 2025 kedua lembaga eksekutif dan legeslatif menyetujui bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Pasuruan, disertai penandatanganan nota persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD, Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung sejak awal Juli 2025.
Proses pembahasan melibatkan tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi, penyampaian nota keuangan, serta rapat kerja komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja legislatif.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dalam pidato penutup sidang menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari fraksi dan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan “Seluruh masukan telah dikaji bersama untuk menyempurnakan isi Raperda.
Melalui persetujuan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam melaksanakan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya. Setelah mendengarkan laporan dari seluruh komisi, Samsul meminta persetujuan anggota DPRD secara lisan. Forum menyatakan persetujuannya secara aklamasi yang kemudian ditetapkan melalui ketukan palu sebagai tanda sahnya Perda Perubahan APBD 2025.
Ia menambahkan, pelaksanaan APBD hasil perubahan ini harus terus diawasi dan dievaluasi agar sejalan dengan tujuan awal, yaitu menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat “Mudah-mudahan, melalui APBD ini, kita semakin dekat pada cita-cita menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” jelasnya.
Di sisi ;ain Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menekankan, dokumen perubahan APBD bukan sekadar administrasi keuangan, melainkan instrumen penting untuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran publik.“Perubahan APBD ini mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyesuaikan prioritas pembangunan sesuai dinamika sosial, kebutuhan masyarakat, dan realisasi belanja yang berjalan,” tegasnya.
Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pemerintah daerah menyesuaikan sejumlah alokasi anggaran untuk mempercepat program-program prioritas, termasuk peningkatan infrastruktur dasar, perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan, serta dukungan bagi sektor usaha kecil dan menengah.
“Kita berharap APBD hasil pembahasan ini mampu menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan memperkuat ketahanan sosial daerah,” jelas Bupati. Bupati Rusdi menyatakan bahwa keberhasilan pembahasan ini tidak hanya terletak pada tercapainya kesepakatan anggaran, tetapi juga pada proses dialog dan tukar pikiran mencerminkan semangat keterbukaan dan tanggung jawab bersama di dua lembaga eksekutif dan legeslatif. Shod
