CB, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dan Pengumuman Nama-nama Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI Tahun 2025. di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, pada Rabu, (24/06/26).
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang H. Rudi Kurniawan, turut menghadiri Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Wakil Ketua DPRD dan jajaran Anggota, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Sampang.
Sebelumnya, Badan Musyawarah Banmus DPRD Sampang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD sudah mematangkan jadwal agenda sejak 17 Juni 2026 lalu.
Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pembahasan Raperda ini bagian krusial dari mekanisme pemerintahan, proses ini bukti nyata komitmen pemda mengedepankan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di hadapan legislatif dan masyarakat.
“Evaluasi berkala terhadap serapan anggaran tahun lalu penting untuk mengukur efektivitas program kerja yang sudah berjalan. Kami berharap evaluasi bersama ini melahirkan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan pembangunan daerah ke depan,” katanya
Selain itu, ia juga mengatakan, kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sampang.
”Rapat paripurna ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sampang.” ungkapnya
Sementara itu, Ketua DPRD Sampang H. Rudi Kurniawan mengatakan, rapat ini jadi forum strategis mengevaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD.
“Melalui sinergi kuat ini, kami harap terwujud pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat,” ucapnya (die)
