Warga Kecewa Pelayanan Samsat Tulungagung, Nomor Antrian Diabaikan

CB, Tulungagung – Membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban tahunan bagi setiap pemilik kendaraan. Pajak ini berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur jalan, seperti perbaikan, pembangunan jalan baru, dan pengaturan lalu lintas demi keamanan pengguna jalan. Karena itu, keterlambatan atau kelalaian dalam pembayaran pajak dikenai sanksi atau denda.

Namun, keluhan datang dari warga terkait pelayanan Kantor Samsat Tulungagung. Dua warga, E asal Kecamatan Gondang dan N dari Kecamatan Tulungagung, mengaku kecewa setelah mendapati pelayanan yang tidak sesuai dengan nomor antrian.

Keduanya datang pagi-pagi untuk membayar pajak motor tahunan dengan harapan bisa segera dilayani dan melanjutkan aktivitas. Mereka mendapat nomor antrian 1 dan 2. Namun, kenyataannya, mereka justru dilewati oleh pemohon lain yang datang belakangan.

Kendati loket buka pukul 08.00, sekitar pukul 07.30 mereka sudah datang di lokasi tersebut. Selang beberapa menit kemudian, loket itupum dibuka dan kemudian mereka berdua pum mengantrikan STNK itu di loket, yakni sebelum ada orang lain datang.

“Kami datang lebih pagi supaya cepat selesai. Tapi ternyata justru dilayani belakangan. Lalu, gunanya antrian apa?” ujar E dan N dengan nada kecewa.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu loket di bagian belakang kantor Samsat Tulungagung yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kecamatan Kedungwaru. diduga loket tersebut kerap melayani tidak sesuai urutan antrian, berbeda dengan dua loket lainnya yang ada di kantor induk dan di bagian depan.

Ketika dikonfirmasi, petugas loket di bagian belakang berdalih bahwa kemungkinan terjadi kesalahan saat penataan dokumen STNK.

“Mungkin tadi keliru saat menata, bisa saja tertumpuk STNK lain,” ujar petugas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Tulungagung belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *