CB, Magetan – Polemik saluran irigasi di Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, tahun anggaran (TA) 2022 masih terus mencuat. Setelah Camat Sukomoro sebelumnya memberi keterangan, kini pernyataan datang dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto.
Eko menegaskan bahwa bagian saluran yang ambrol bukan berasal dari proyek tahun 2022. Menurutnya, kerusakan itu merupakan bangunan tahun 2017 dengan nilai anggaran Rp66 juta. Sementara proyek 2022, jelas dia, tidak mengalami kerusakan fisik, melainkan hanya plakat proyek yang diduga dirusak orang tak dikenal (OTK).
“Iya, ini tadi tak tanya kadesnya. Sesuai penjelasan kades, yang ambrol itu akibat longsor karena aliran air, pembangunan 2017 dengan anggaran Rp66 juta. Sedangkan yang 2022 yang dirusak orang tidak dikenal adalah papan nama proyek,” kata Eko, Jumat (3/10/2025).
Mengenai keterbukaan informasi publik, Eko mengaku pihaknya telah melakukan sejumlah langkah koordinasi dengan beberapa instansi.
“Kalau keterkaitan KIP sudah beberapa kali, yang terakhir digandeng Kominfo dan forum rumah kita,” ujarnya.
Namun hingga kini belum ada kepastian langkah apa yang akan diambil terkait persoalan tersebut. Publik juga masih menanti kejelasan, apakah kasus ini akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, serta siapa yang akan bertanggung jawab atas penggantian plakat proyek.
Media ini akan terus menelusuri perkembangan polemik irigasi Sukomoro. Pasalnya, hingga saat ini baik Pemdes, Kecamatan, maupun Dinas PMD Magetan belum memberikan jawaban yang terang mengenai inti persoalan, terutama soal transparansi.
(Caknan)
