Validasi Data Kelompok Tani, PPL Kel. Balang Gelar Revitalisasi Kelompok Tani Tahun Anggaran 2025

CB, JENEPONTO – Badan penyuluhan Dinas Pertanian Kab. Jeneponto SulSel, melakukan kegiatan Revitalisasi kelompok Tani untuk tahun anggaran 2025 dalam hal penyempurnaan Kelompok Tani dengan melakukan pembaharuan data kelompok tani.

Selanjutnya para kelompok tani se-Kelurahan Balang yang hadir, disampaikan adanya penurunan harga pupuk yakni harga pupuk Urea dari harga Rp. 12.5.00 perzak, turun menjadi Rp. 90.000 dan pupuk NPK senilai Rp. 92.000 perzak.

Hal itu disampaikan oleh pihak penyuluh Dinas Pertanian yang pimpin oleh Kepala BPP Kecamatan Binamu, Ratna S.P dan Koordinator penyuluh Kecamatan Binamu, Abd. Azis Dg. Bella dan didampingi oleh penyuluh Kelurahan Balang, Bu Lara S.P dan beberapa rekan penyuluh lainnya.

Acara kegiatan ini digelar di rumah Ketua Gapoktan Kelurahan Balang, Hamzah yang turut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Balang, Abd. Rahman SH, pengecer pupuk Kel. Balang, Ahmad Leo dan sejumlah Ketua Kelompok tani sewilayah Kelurahan Balang.

Keberlangsungan kegiatan Revitalisasi Kelompok tani tersebut, terlaksanakan dengan baik dan lebih transparan dipaparkan dengan jelas, sehingga sangat memuaskan bagi peserta terutama bagi para kelompok tani yang hadir.

Data kelompok tani dilakukan revitalisasi atau pembaharuan data, karena harus didetailkan alias disempurnakan, karena kedepan Kelompok tani akan diberikan SK dari Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir SE MM, sebagai kelompok tani sah diakui.

Demikianlah disampaikan secara detail dan panjang lebar serta sangat jelas, oleh pihak penyuluh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto pada Rabu, 29 Oktober 2025. (Hamzah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *