Udji Pramono Terus Kawal Aspirasi Masyarakat, Dan Dorong Pemerataan Pembangunan

CB, Mojokerto – H. Udji Pramono, S.IP., M.Si. anggota DPRD Kota Mojokerto konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Hal ini terlihat, bagaimana ia mengawal pegawai non ASN agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dimana ada 18 pegawai honorer yang hingga kini statusnya masih menggantung.

Selain itu, DPRD dari Komisi I ini terus berupaya mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

Sebagai bentuk komitmennya sebagai DPR, Udji Pramono telah mengakomodir usulan masyarakat, diantaranya mendapatkan akses jalan yang layak.

Yakni dengan mewujudkan aspirasi warga di Gang Garuda Mas, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari.

Politisi dari Partai Demokrat ini menuturkan, serap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses tersebut masih belum dapat direalisasikan oleh eksekutif hingga sekarang. Dengan alasan, akses jalan di Gang Garuda Mas belum menjadi aset milik daerah.

’Kalau memang belum aset, harusnya kan ada solusi untuk menyelesaikan agar terus berlarut-larut, Masyarakat berhak untuk mendapatkan pemerataan pembangunan, karena warga juga turut berkontribusi dengan rajin membayar pajak,’’ tegasnya.

Selain itu, tentang status aset di Perumahan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan.

Masyarakat sudah puluhan tahun mendambakan fasilitas drainase atau saluran air untuk mengantisipasi banjir.

“’Sudah puluhan tahun sampai sekarang belum punya gorong-gorong, saya akan ikhtiar terus untuk mengusulkan aspirasi warga sampai bisa terealisasi,’’ pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *