CB, TULUNGAGUNG – Setelah tidak hadir dalam pelantikan pejabat tinggi pratama pada Kamis (11/12/25), Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menjadwalkan pelantikan Tri Hariadi di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso, Jumat (12/12/25). Namun, upaya tersebut kembali gagal.
Pelantikan yang dijadwalkan pukul 08.00 itu molor hingga pukul 11.00. Meski waktu sudah diperpanjang, Tri Hariadi tetap tidak muncul sehingga pelantikan untuk kedua kalinya terpaksa dibatalkan.
Tidak hadirnya Tri Hariadi—yang sebelumnya menjabat Sekda Tulungagung—membuat suasana di pendopo mendadak hening dan tegang. Absennya untuk kali kedua memunculkan dugaan adanya bentuk penolakan atau perlawanan. Pertanyaannya, ada apa di balik semua ini?
Kepala BKDSDM Tulungagung, Suroto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Tri Hariadi sejak pukul 08.00 hingga 10.00, namun tidak mendapatkan respons. Waktu pelantikan kemudian ditambah hingga pukul 11.00, tetapi tetap tidak ada tanda kehadiran.
“Karena sampai jam 11 Pak Tri Hariadi belum hadir juga, maka acara pada hari ini belum bisa dilaksanakan,” jelas Suroto kepada awak media.
Suroto menambahkan, selain menghubungi langsung, pihaknya juga mencoba berkomunikasi dengan sekretaris pribadi Tri Hariadi bahkan mendatangi rumahnya. Namun, rumah dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci.
Terkait apakah ketidakhadiran itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, Suroto menyebut masih akan melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum dan Inspektorat Pemkab Tulungagung.
“Itu akan kami kaji dulu dengan Kabag Hukum dan Inspektorat, apakah masuk pelanggaran atau tidak. Selanjutnya akan kami laporkan ke bupati. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Tri Hariadi belum dapat dihubungi. Sementara sejumlah pejabat yang turut mendapat undangan pelantikan enggan memberikan komentar terkait ketidakhadiran Tri Hariadi untuk kali kedua. (tim)
