CB, Mojokerto – Perkara sengketa lahan yang terjadi antara ahli waris dan penyedia lahan yang beberapa waktu kemarin sempat ramai hingga mencuat kembali karena salah satu ahli waris menggugat dan berujung dengan aksi menyegel pintu gerbang SD Kranggan akhirnya kemarin bisa diselesaikan oleh pihak bersangkutan setelah melalui mediasi cukup lama.
Perkara Pidana yang dilaporkan ke pihak kepolisian tidak semuanya harus diselesaikan di meja hijau atau ke pengadilan. Jika ada solusi yang dinilai bisa memberikan manfaat yang terbaik baik kedua belah pihak maka hal itu yang harus bisa lebih diutamakan dengan mengedepankan sisi manfaat dan juga kemanusiaan. seperti yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota kemarin Senin (30/4/2018) yang mampu menyeselaikan perkara sengketa lahan yang diatasnya berdiri bangunan SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto dengan win win solution.
Kegiatan mediasi kemarin dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa yaitu antara ahli waris dan penyedia lahan dengan dibantu secara maksimal oleh Polres Mojokerto Kota dan Pemerintah Kota Mojokerto. Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Hadi Prayitno, SH yang memimpin jalanya mediasi kemarin dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Suhariyono, SH dan juga pihak pemerintah Kota Mojokerto dengan arif dan bijaksana memimpin jalanya mediasi sehingga bisa didapatkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dan akhirnya bisa disepakati oleh kedua belah pihak.” Akhirnya perkara ini bisa menemukan jalan keluar yang terbaik dan bisa diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak setelah melalui mediasi berkali-kali ” ucap Wakapolres.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, M.Sc(Eng) menyampaikan bahwa selama ini pihak Polres dan tentunya bersama Pemkot Mojokerto telah melakukan langkah-langkah maksimal dalam membantu penyelesaian sengketa lahan SD Kranggan 1 tersebut. “Mediasi yang dilaksanakan hingga beberapa kali, puncaknya selesai pada hari Senin (30/4/2018). Intinya, pihak penyedia lahan bersedia untuk memberikan kompensasi kepada ahli waris dan pihak ahli waris bersedia menyetujui keputusan tersebut,” Ucap Sigit.
Masih menurut Kapolres bahwa pihaknya Polres Mojokerto Kota siap memberikan pelayanan terbaik bagi warga masyarakat di wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota sehingga diharapkan seluruh warga masysarakat bisa merasa terayomi dan terlayani dengan kehadiran pihak kepolisian. ” Semua itu tidak lain adalah upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah warga masyarakat di Kota Mojokerto ” pungkas Sigit. (Febe Ertin/Yoni)
