Satgas Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

CB, PASURUAN – Satgas TMMD Reguler ke-106 Kodim 0819 Pasuruan bersama masyarakat merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/10/2019).

Pasiter Kodim 0819 Pasuruan Kapten Kav Nasrokin mengatakan, sebagai bukti kesungguhan TNI bersama rakyat, implementasinya ada dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Salah satu bukti nyata yang dikerjakan Satgas TMMD bersama masyarakat adalah renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Narimin (52) yang berada di Desa Jatiarjo.

“Kita harus terus kerja, bekerja cepat dan serius agar hasilnya dapat maksimal, karena waktunya terbatas dan masih ada sasaran lagi yang harus segera diselesaikan,” ucapnya.(Pen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *