CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa dana swadaya yang dipungut RT/RW kepada warga hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari lurah.
Media Cahaya Baru

CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa dana swadaya yang dipungut RT/RW kepada warga hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari lurah.