Pemprov Jatim membebaskan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), berkaitan dengan peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI. Waktunya hanya sebulan tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Media Cahaya Baru

Pemprov Jatim membebaskan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), berkaitan dengan peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI. Waktunya hanya sebulan tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.