CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun selama masa libur
Media Cahaya Baru

CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun selama masa libur