CB, Surabaya – Baru saja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan besaran nilai tunjangan hari raya 100 persen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Media Cahaya Baru

CB, Surabaya – Baru saja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan besaran nilai tunjangan hari raya 100 persen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)