Cemarkan Nama Baik Melalui Media Sosial Tiga Cewek Diadukan ke Polda Jatim

CB, SURABAYA– Gara-gara menjelek-jelekan dengan kata-kata yang tidak sepantasnya dikirim melalui Screen shot via BBM. Tiga cewek diadukan ke POLDA Jawa Timur, yang tak lain temannya sendiri.

Tiga gadis yang diadukan ke POLDA Jawa Timur yaitu sebut saja ES, FEB dan BEL. Kini pengaduan tersebut sudah ditangani oleh penyidik unit Cyber Crime POLDA Jatim untuk dikembangkan.

Mulanya korban sebut saja ER, menerima kiriman dengan kata-kata yang tidak menyenangkan melalui HP hingga harga diri pengadu (korban) merasa dilecehkan oleh ketiga gadis tersebut yang tak lain juga temannya sendiri.

Merasa kesal terhadap perilaku/perbuatan ketiga temannya yang telah menjelek-jelekan melalui media online, ER membuat pengaduan kepihak yang berwajib agar permasalahan ini diproses melalui jalur hukum, karena perbuatan ketiga gadis tersebut sudah melebihi batas dan sangat keterlaluan.

Pengaduan ER kini ditindak lanjuti oleh penyidik POLDA Jatim, bahkan ER  sudah dipanggil di Polda Jatim untuk dimintai keterangan pada hari kamis 26 januari 2017 terkait pengaduanya yang menjelek-jelekan dimedia sosial dengan postingan tulisan-tulisan yang bermuatan penghinaan.

Dalam hal ini pengadu nama baiknya telah dicemarkan oleh ketiga gadis tersebut, apalagi postingan-postingan tersebut telah diseberkan ke beberapa teman-teman pengadu di media sosial instagram milik salah satu ketiga gadis tersebut.

Menurut ER, saat ditemui wartawan mengatakan, “ saya sangat kesal terhadap mereka (tiga cewek, red) karena memuat postingan dengan kata-kata yang tidak semestinya disebarkan. Tapi bukti-bukti yang dikirimkan kesaya sudah saya lampirkan kepihak yang berwajib agar bisa ditindak lanjuti. Saya sudah menghadap penyidik Polda Jatim Kamis (26/01/2017) untuk sementara dimintai keterangan dan semua saya ceriterakan, beserta bukti-bukti saya serahkan ke penyidik Polda Jatim Unit Cyber Crime,”ungkap ER. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *