CB, SURABAYA – Sering kali terjadinya tindak penyimpangan sosial ditengah-tengah masyarakat, perlu adanya untuk mendapat perhatian serius oleh pemerintah setempat. Seperti halnya terjadi penusukan yang dilakukan oleh Rangga (16th) Warga Bibis Tama RT.02/RW.07. Kel. Manukan Wetan, terhadap Hendro (34Th) yang menjadi korban penusukan, ditempat kost di Jalan Bibis Tama I No.23 RT.02/07 Kel. Manukan Wetan Kec. Tandes Surabaya Kamis (13/04/2017)
Peristiwa penusukan, dimulai saat pelaku hendak untuk meminjam sepeda montor korban. Pukul 15:00wib, korban tidak memberikan izin atas maksud pelaku tersebut.
Perselisihan dengan diawalinya adu mulutpun tak terelakan. Pukul 15:30 Wib, pelaku naik pitam, langsung mengayunkan tangan bersama belati ditangan, tepisan dilakukan oleh korban, namun untuk berikutnya korban tak terhindar dari pisau tersebut, sehingga korban mengalami luka yang sangat serius.
Pada saat berita ini diterima oleh jurnalis koran ini. Hendro sudah mendapat perawatan dirumah sakit yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Rangga, pelaku penusukan warga Bibis Kecamatan tandes surabaya, saat ini (13/04/17) sudah diamankan oleh POLSEK Tandes Surabaya dibantu oleh BABIN KAMTIBMAS Kel. Manukan Wetan. Dan selanjutnya, AIPDA Lukman selepas kejadian tersebut, sedang menyisir tempat area kejadian perkara guna untuk mencari barang bukti berupa pisau yang dipakai oleh pelaku Rangga.(andi)