Sekda Prov Jatim Minta Guru Gugus Depan Tidak Ajukan Mutasi

CB, SURABAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr H Akhmad Sukardi,MM minta para Guru Gugus Depan (GGD) agar terus mengajar sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan di sekolah masing-masing, tidak perlu minta mutasi, karena jika pindah, sekolah akan kosong dan tidak terlayani dengan baik.

Permintaan tersebut disampaikan Sukardi seusai melakukan penandatanganan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru Garis Depan (GGD) 2016 tahap 1.

Penandatangan tersebut disaksikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata, Ph.D dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dr Ir Bima Haria Wibisana, MSIS, di Hotel Menara Peninsula, Jl Letjen  S. Parman no 78 Slipi Palmerah Jakarta Barat, Senin (17/7) malam.

“Saya akan mempertahankan dan tidak mudahmelakukan mutasi bagi GGD yang sudah ditempatkan di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3 T) dan terpencil, baik sejak CPNS maupun setelah yang bersangkutan menjadi PNS. Syarat lulus untuk menjadi PNS, para GGD harus memenuhi kriteria disiplin dan mempunyai integritas dalam waktu paling lama dua tahun,” ujarnya.

Pelaksanaan GGD, yang merupakan program kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Daerah ini, untuk memenuhi kebutuhan guru, terutama di daerah 3 T.

Dengan demikian dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di daerah 3 T serta untuk memberikan  layanan pendidikan, mengatasi kekurangan guru dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah. Hal ini langkah strategis untuk mengatasi permasalahan pendidikan khususnya penataan dan pemerataan guru. Karena secara rasiio sudah banyak tapi sebatas rasio, sedangkan retribusinya kurang.

Realita sekarang, guru hanya terkonsentrasi  di ibu kota kabupaten, sedang di daerah (3 T),  sekolah-sekolah masih kekurangan guru, bahkan tidak sedikit sekolah yang hanya memiliki satu guru merangkap kepala sekolah sekaligus mengajar semua mata pelajaran. “GGD diharapkan efektif untuk mengatasi masalah-masalah distribusi guru,” harapnya.

GGD yang ditugaskan mengajar pada sekolah 3 T adalah guru profesional yang memiliki sertifikat pendidik. Selain gaji pokok para GGD juga dberikan  penghasilan lain Hak-haknya sama seperti PNS tapi kontraknya ngajar di sekolah itu.

Pemprov Jatim 33 orang GGD yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak diangkat sebagai CPNS di lingkungan Pemprov Jatim sebanyak 33 ornag GGD, yaitu untuk daerah 3 T di Sampang 13 orang GGD dan Situbondo 20 orang GGD

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dr Ir Bia Haria Wibisana, MSIS mengatakan, tahun 2016 panitya seleksi nasional CPNS telah mengadakan seleksi GGD dan yang lulus SKD sebanyak 6.296 orang yang akan menjadi guru front-line sekolah 3 T tersebar 39 pada Kabupaten/ Kota se Indonesia. Hasil kelulusan tersebut
diserahkan kepada Sekda Indonesia pada Tahap satu. Separuh sisanya diharapkan akan selesai bulan Agustus mendatang. Karena GGD melaksanakan tugas CPNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 agustus 2017.

Para lulusan program profesi guru (PPG) pasca program sarjana mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T) PPG S1 PPG SD Berasama PPG Kolaboratif, PPG Basic Science dan PPGT untuk diangkat sebagai CPNS daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru, yang ditempatkan di salah satu dari 93 Kabupaten, daerah khusus 3 T minimal 5 tahun atau sesuai ketetapan daerah masing-masing.

Guru sosial banyak sekali, namun guru eksakta jumlahnya masih sangat sedikit tapi.  Hal ini merupakan dilema kesenjangan, maka harus diberdayakan GGD, untuk mengatasi masalah-masalah distribusi guru. (Humas Pemprov Jatim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *