CB, TANBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu telah mengeluarkan perda No 13 tahun 2016 tentang Registrasi surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah. Perda tersebut bertujuan memberikan pedoman kepada warga, Kepala Desa / Lurah dan Camat dalam hal pembuatan SPPFBT (Segel Tanah)serta berfungsi untuk menertibkan administrasi pertanahan guna meminimalisir terjadinya kasus sengketa tanah khususnya dikabupaten Tanah Bumbu. Dalam pasal 5 ayat(2) jo ayat (3) ditegaskan bahwa Kepala Desa, lurah wajib membentuk tim registrasi SPPFBT yang terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota maksimal tiga orang.
Hal ini terindikasi bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sangat peduli terhadap persoalan tumpang tindih kepemilikan tanah diwilayah Tanah Bumbu dan diharapkan agar Kepala Desa/Lurah membentuk Tim Registrasi SPPFBT diwilayah kerjanya masing-masing akan tetapi disinyalir masih terdapat sebagian Kepala Desa/Lurah yang belum melaksanakan ketentuan tersebut. Ketika CB menanyakan prihal Tim untuk pembentukan registrasi SPPFBT kepada Nanang Hariyadi (mantan Kades Baroqah th 2011-2013) yang saat ini aktif di LBH-HAPI PERWAKILAN KALIMANTAN SELATAN, TANAH BUMBU, Nanang Hariyadi menerangkan bahwa sebaiknya Kepala Desa /Lurah membentuk Panitia Seleksi(Pansel) yang tugasnya menjaring dan menyaring calon Tim Registrasi . Dikatakan Nanang Hariyadi dalam hal ini tidak boleh asal tunjuk tapi harus “the right man on the right place ”artinya penempatan orang harus sesuai dengan kemampuannya, karena bila asal main tunjuk saja dikhawatirkan nanti akan jadi bumerang yang seharusnya pembentukan Tim Registrasi tersebut adalah untuk membantu meringankan tugas Kepala Desa/Lurah sebaliknya malah akan menjadi beban bagi Kepala Desa/Lurah.
Ketika CB menyambangi Kades Baroqah diruang kerjanya , Hendra Jayadi SAP mengatakan bahwa saat ini dia sedang memilah dan memilih orang-orang yang tepat, memiliki integritas yang tinggi dan layak untuk ditunjuk sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Tim Registrasi SPPFBT diwilayah kerjanya. “Saat ini saya sedang menyaring orang-orang yang saya anggap layak untuk ditunjuk sebagai Pansel, tentunya orang-orang juga memiliki integritas dan tanggung jawab , orang-orang yang siap bekerja dan tidak hanya berpedoman pada theory saja”, tutur Hendra Jayadi SAP.
Masih menurut Hedra Jayadi SAP bahwa dibawah kepemimpinannya dia membutuhkan mitra kerja yang nyata serta diharapkan kinerjanya dapat dirasakan oleh warga , tidak hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban dan bersedia dikritik dengan segala konsekuensinya. (Jhon)