CB, Alue Peunyaring-Aceh Barat – Tim Staf Umum Pengamanan Angkatan Darat (Spamad) yang diketuai oleh Pabandya Turjuk Spamad Letkol Inf Djohan Darmawan memberikan pengarahan kepada personel Intel Korem 012/TU. Bertempat di di Aula Makorem 012/TU Alue Peunyaring, Selasa (25/7/2017).
Arahan yang diberikan kepada personel Intel tersebut, tentang optomalisasi penyelenggaraan minintel dalam pengelolaan program intelpam guna tercapainya akuntabilitas kinerja intelejan, yang dilaksanakan selama 3 hari
Pada kesempatan itu, Letkol Inf Djohan Darmawan membacakan sambutan Asisten Pengamanan KASAD Mayjen TNI Ilyas Alamsyah
Pada amanat yang dibacakan oleh Ketua TIM Letkol Inf Djohan Darmawan, Mayjen TNI Ilyas Alamsyah menyampaikan Sosialisasi Fungsi Teknis Manajemen Tugas Bidang Intel/Pam yang dilakukan Tim Spamad ke jajaran TNI AD, merupakan salah satu realisasi dari program kerja Spamad bidang Intel/Pam dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Aparat Intelijen tentang penyelenggaraan administrasi Intelijen secara benar, valid, akuntabel, efektif dan efisien di satuan jajaran TNI AD, dengan tujuan meminimalisir adanya kesalahan dan penyimpangan baik di bidang kinerja maupun perbendaharaan sehingga dapat menghambat pencapaian tugas bidang Intel/Pam.
Harapannya, sosialisasi fungsi teknis menajemen tugas bidang Intel/Pam dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Aparat Inteljen. ”Agar personel mampu melaksanakan tentang penyelenggaraan administrasi intejen secara benar, vailid akuntabel, efektif dan efisian di jajaran TNI AD,” ungkap Ketua Tim.
Selain itu, Ketua TIM dari Spamad menambahkan pihaknya juga menyampaikan pengarahan serta informasi yang menonjol di TNI AD. Yaitu masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota antara lain THTI, Disersi, Asusila dengan KBT, Narkoba dan pelanggaran lainnya.
”Beliau berpesan agar insan intel harus mampu sebagai Pioneer, dan jangan justru sebaliknya membuat pelanggaran,” tegasnya. Kunjungan kerja Tim Spam Mabesad, adalah dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan di jajaran Korem serta untuk memberikan asistensi kepada personel. Sehingga tidak terjadi adanya kesalahan didalam pembuatan administrasi intelijen sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ertin Primawati)