CB, Jombang – Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menyampaikan selamat kepada Pengadilan Negeri (PN) Jombang atas diterimanya sertifikat akreditasi penjaminan mutu dengan Predikat A Exelent dari Mahkamah Agung RI, selain itu PN Jombang juga naik kelas yakni dari Kelas 2 kini menjadi Pengadilan Negeri Kelas 1B.
Ucapan tersebut disampaikan Bupati Nyono saat menghadiri tasyakuran sederhana atas penerimaan sertifikat tersebut yang digelar di Halaman Kantor PN, Kamis (10/8/2017). Selain Bupati Nyono, Hadir saat tasyakuran tersebut adalah Jajaran Forkopimda Jombang dan Keluarga besar PN Jombang.
“Selamat atas diraihnya sertifikat akreditasi penjaminan mutu dengan Predikat A Exelent dari Mahkamah Agung RI, semoga ini menjadi motivasi bagi PN Jombang untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat,”Ucap Bupati.
Agus Hamzah Ketua PN Jombang mengaku bangga dengan diterimanya srtifikat tersebut. “Kita sangat bersyukur setelah sekian lama berjuang untuk membenahi bidang pelayanan dan administrasi, dan segala aspek di Pengadilan Negeri Jombang, akhirnya kita berhasil menerima sertifikat tersebut.
Dengan sertifikat ini, Lanjut Agus Hamsah akan menjadi motivasi bagi PN Jombang untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. “Dengan sertifikat ini, PN juga akan melakukan keterbukaan dalam hal informasi, segala informasi bisa di akses di web nya pengadilan negeri Jombang,”Ungkapnya.
Diakhir acara, juga dilakukan penandatanganan bersama zona integritas ketua PN Jombang bersama Jajaran Forkopimda.
Seperti diketahui pada Senin(24 Juli 2017) Ketua Pengadilan Negeri Jombang Agus Hamzah menerima sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Predikat Nilai “A Excelent” yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr.M.Hatta Ali,SH.,MH di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi. (Ertin Primawati)