CB, SURABAYA – Kamtibmas tiga pilar & Masyarakat wilayah kecamatan tandes Cangkruk’an dengan warga diwilayah hukumnya, terkait sosialisasi pemahaman terkait beredarnya informasi atau berita Hoax (bohong) yang beredar di media sosial (medsos), khususnya masyarakat pinggiran di batas kota. Hal ini menjadi perhatian khusus Kapolsek Tandes.
Berbagai upaya dilakukan, guna memberikan pemahaman agar lebih bijak mencerna berita atau informasi. Salah satunya dengan melakukan upaya pendekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Cangkruk’an, seperti yang dilakukan Kapolsek Tandes Kompol H. Sofwan SH dan bersama tiga pilar Selasa Malam, (17/10/17). Bertempat di Balai RW 03 Kelurahan Manukan Wetan Kecamatan Tandes Surabaya.
Dalam cangkruk’an itu, Kapolsek dan tiga pilar yang mendapat laporan masyarakat terkait berita Hoax yang menyesatkan dan mengandung provokatif, meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan koordinasi dengan perangkat desa (lurah) dan aparat kepolisian di tingkat desa (lurah) danPolsek.
Dihadapan puluhan warga Tandes , Kompol H. Sofwan SH. meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati – hati dan tidak langsung percaya dengan segala isu atau berita yang tidak bisa dipercaya kebenarannya serta tidak jelas sumber berita tersebut.
Menurut Kompol H. Sofwan SH. berita Hoax yang muncul dilingkungan masyarakat desa, sebenarnya bisa dicegah dan diantisipasi jika masyarakat bisa melakukan koordinasi dengan perangkat desa(lurah) dan aparat kepolisian yang bertugas sebagai babinkamtibmas.
” Jangan segan masyarakat menanyakan langsung kondisi lingkungannya ke perangkat desa (lurah) dan petugas babinkamtibmas, jika ada berita atau isu yang muncul sewaktu waktu.” ujarnya.
“Dibutuhkan kecerdasan dalam diri masyarakat dalam menanggapi suatu berita atau isu sehingga tidak ada lagi berita Hoax di Masyarakat.” Tambahnya.
Sementara untuk merespon masih adanya berita Hoax di masyarakat, Kompol H. Sofwan SH.telah meminta Anggotanya (Polsek) di wilayah tandes lebih meningkatkan patroli, pendekatan ke masyarakat dan selalu koordinasi dengan perangkat desa (lurah).
Kompol H. Sofwan SH. menjanjikan, dirinya akan sering melakukan pemantauan kamtibmas diwilayah kecamatan tandes dan pemilik kos kosan tamu 1x 24 jam harus lapor melalui RT setempat.
” Siapapun orangnya jika melanggar stabilitas keamanan dan kenyamanan kepada warga Wilayah Kecamatan Tandes akan kami tindak tegas, siapapun mereka, TNI dan Polri akan selalu bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan serta kenyamanan masyarakat agar selalu kondusif, aman juga terkendali. (andi)
