CB, Maluku Tenggara Barat – Pos pengamanan Pulau Terluar (Puter) di Pulau Selaru yang dalam proses pembangunan ditinjau langsung oleh Komandan Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya, Kolonel Inf Christian Kurnianto Tehuteru bersama para pejabat Kepala Desa Lingat, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1507/Saumlaki beserta Staf di Desa Lingat, Kecamatan Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Senin (04/11).
Penetapan Pulau terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2017 tentang penetapan pulau-pulau kecil terluar. Penetapan ini berdasarkan pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2008 yang intinya terdapat perubahan jumlah pulau-pulau kecil terluar menjadi 111 Pulau.
Di Wilayah Provinsi Maluku sendiri terdapat beberapa pulau terluar dan Pulau Selaru sesuai keputusan Presiden menjadi salah satu Pulau Terluar. Adapun Pos-pos yang akan dibangun dalam rangka pertahanan Negara di Wilayah Maluku. Pos-pos yang dalam tahap pembangunan tersebut masuk dalam wilayah Komando Rayon Militer (Koramil) 1507-07/Selaru, Kodim 1507/Saumlaki. Selain meninjau pembangunan Pos Pam Puter, Danrem juga meninjau lahan yang akan dijadikan Markas Komando Batalyon Komposit di pulau tersebut bersama aparat Desa dan aparat Kepolisian Pulau Selaru.
Sebelum meninjau kedua lokasi tersebut Danrem beserta rombongan disambut dengan acara adat penyambutan oleh Ketua Adat dan Muspika Pulau Selaru di Pelabuhan Adaut. (Ertin Primawati)