CB, LUMAJANG – Gelagat yang mencurigakan dari 3 orang yang kerap turun dari bus antar kota dalam propinsi (AKDP) di halte Bus desa Rojopolo Kec. Jatiroto, membuat 3 orang pelaku copet dalam bus ini harus berurusan dengan hukum.
“Saat petugas Polsek Jatiroto sedang patroli rutin, tiba-tiba kedapatan 3 pelaku copet turun dari bus”,Ucap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP. Roy Aquary Prawirosastro, SH, melalui Paur Subbaghumas Polres Lumajang, IPDA Basuki Rachmad, SH. Senin, (04/12).
Untuk memastikan dari kecurigaan petugas, 3 pelaku tersebut kemudian ditanya oleh petugas yang sedang patroli tersebut, namun para pelaku menjawab pertanyaan petugas dengan berbelit-belit, sehingga petugas tersebut melakukan penggeledahan.
“Setelah dilakukan penggeledahan ternyata, petugas menemukan sejumlah dompet dengan nama dan identitas orang lain, serta sejumlah silet”,Tambahnya.
Sejumlah BB yang turut diamankan Petugas, Berawal dari sanalah kemudian polisi terus melakukan instrogasi terhadap ketiga pelaku copet tersebut, hingga ketiganya mengakui bahwa para pelaku adalah copet dalam bus antar kota.
“Tidak mau kecolongan, setelah ketiga pelaku mengakui perbuatannya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya”,Tambahnya.
Diketahui identitas dari ketiga pelaku tersebut berinisial MA (42) dengan alamat jalan. patimura gg. musholah almuhajirin Kel. tompokersan, kec. lumajang.
SU (34) warga dusun. plawangan desa. grobogan, kec. kedungjajang, dan US (40), warga dusun. plawangan desa. grobogan, kec. kedungjajang. Kemudian ketiga pelaku langsung diamankan petugas Dari tangan para pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah dompet yang diduga hasil kejahatan, silet sebagai alat mediasi para pelaku untuk melancarkan aksinya, dan sejumlah hand phone berbagai merk.
“Ketiga pelaku langsung kami amankan ke mapolsek jatiroto beserta barang buktinya, guna proses hukum lebih lanjut”,Pungkasnya. (had)