CB, Mojokerto – Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan terhadap masyarakat adalah tugas yang senantiasa di lakukan oleh anggota Polri. Selain itu memberikan rasa aman dan nyaman juga menjadi salah satu hal wajib yang di lakukan setiap anggota di jajaran kepolisian.
Salah satu Fungsi di institusi Polri yang paling dekat dan paling awal dalam hal mendengarkan kelulahan masyarakat adalah Fungsi Binmas, lewat Bhabinkamtibmasnya fungsi ini lebih mendekatkan antara masyarakat dengan pihak kepolisian.
Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kutorejo Polres Mojokerto pada hari Rabu merupakan contoh tugas seorang Bhabinkamtibmas. Pada Rabu (06/12/2017) Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, membantu salah seorang warganya yang ingin membuat Surat Keterang Catatan Kepolisian atau SKCK, Surat tersebut di butuhkan oleh warga desa Pesanggrahan atas nama Amelia A sebagai salah satu pelengkap dalam berkas untuk melamar pekerjaan.
Karena Kegiatan yang dilakukannya kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan mendaptakan banyak ucapan terimakasih dari Amelia
“Saya sangat berterima Kasih, saya harap bapak Bhabin tidak bosan untuk melayani dan membantu kami” ungkap Amelia ketika menerima SKCK miliknya. (Ertin Primawati)
