CB, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menutup sementara Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, karena perusahaan milik daerah yang menangani apotek itu dinilai tidak sehat.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pihaknya menutup sementara PD Sumekar setelah melakukan kajian dan evaluasi, supaya pimpinan dan jajaran di perusahaan melakukan berbagai perbaikan untuk menyehatkan perusahaan, agar tidak merugi.
“Kami untuk sementara mengistirahatkan PD Sumekar dan meminta jajaran perusahaan melakukan perbaikan, sehingga memulai perusahaan dari awal lagi,”tegas Bupati. Jumat, (8/12/2017)
Bupati menyatakan, PD Sumekar termasuk salah satu perusahaan milik daerah yang tidak sehat dibandingkan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lainnya, sehingga perlu pembenahan dalam pengelolaannya.
Pihaknya menghendaki BUMD harus berkembang, supaya keberadaannya mampu mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Langkah untuk menambah PAD setiap tahun, kami meminta BUMD untuk membangun jejaring supaya mampu bersaing dengan yang lainnya dan keberadaannya memberikan manfaat bagi masyarakat Sumenep,”imbuhnya.
Bupati mengakui BUMD yang lain, semisal PT WUS telah berkontribusi menyetor PAD sejak tahun 2016 dan tahun 2017 sebesar Rp. 6 miliar, termasuk juga PT Sumekar Line.
“PT Sumekar Line meski memiliki tanggungan yang sangat besar setiap tahun, namun perusahaan itu sudah mulai sehat dengan memberikan sumbangan ke PAD,” pungkas Bupati 2 periode ini. (hms/mam/nay)