Gubernur dan Wakapolda Kepri Terjun Langsung Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Hang Nadim-Batam

CB, Batam – Percobaan penyelundupan Narkotika jenis sabu, kembali digagalkan oleh petugas Polsek  dan Petugas Avsec Hang Nadim Batam. Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang kebetulan mendarat di Bandara Hang Nadim, langsung memantau penangkapan yang dilakukan oleh petugas Polsek dan Petugas Avsec Hang Nadim Batam, Rabu (13/12/2017) Pukul 18.00 Wib.

Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan Barang bukti sebanyak 1,708 gram sabu dari tangan kedua pelaku bernama Fadli (35) dan Yud Fauzi (44). Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, yang mana akan ada yang membawa barang haram jenis sabu dengan menggunakan penerbangan maskapai Lion Air JT 948 tujuan Batam-Surabaya.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bubu Bandara Hangnadim Batam Suwarso, “Tadi diamankan. Barang itu akan di bawa ke surabaya ada dua orang yang di tangkap.” Suwarso menambahkan, “Ada kejanggalan saat di X-Ray, Kemudian petugas melakukan penggeledagan dan mengamankan enam  bungkus serbuk kasar putih yg diduga shabu seberat 827 gram,” Selain barang bukti sabu, Polisi menyita uang tunai sebanyak Rp. 4.100.000,- dari tangan pelaku.

Secara bersamaan Polisi juga mengamankan pelaku  Yud Fauzi yang sedang berada di ruang tunggu gate 7. Yud mencoba mengelabuhi petugas dengan sengaja meletakkan tas ransel di depannya, tetapi ia terus menerus memantau tas ransel miliknya. Kemudian saat tas ranselnya diperiksa oleh petugas, didapati Sabu seberat 881 Gram dari dalam tas ransel miliknya, selain sabu petugas juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp. 300.000,- dari tangan pelaku. (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *