Polri Pastikan Penyelidikan Terkait Persekusi Ustadz Somad Tetap Berlangsung

CB, Jakarta – Persekusi yang beberapa waktu lalu menimpa Ustadz Abdul Somad saat berceramah di di Bali, Jumat (8/12) akan diproses secara hukum. Sejumlah warga terduga persekutor telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. M. Iqbal mengatakan beberapa orang yang dilaporkan sudah meminta maaf, namun ia memastikan bahwa penyelidikan terkait persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad tetap dilanjutkan.

“Ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini, tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum” tegas Brigjen Pol. Iqbal, di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Brigjen Pol. Iqbal menjelaskan bahwa laporan terkait persekusi tersebut tidak hanya dilakukan ke Bareskrim Mabes Polri, namun juga ke beberapa polda se-Indonesia. Dikarenakan laporan tersebar di beberapa daerah dan penanganan kasus ini akan berada dalam pengawasan Bareskrim Mabes Polri.

“Prinsipnya Mabes Polri akan melakukan supervisi, kalau misalnya semua laporan itu kemungkinan besar akan ditarik di situ. Bareskrim akan mengangani” jelas Brigjen Pol. Iqbal. (Febe)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *