CB, LAMONGAN – Jajaran Kepolisian Resort Lamongan, Jawa Timur, mengamankan 2 oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ilham Nusantara dan wartawan yang tengah melakukan pemerasan terhadap seorang kepela desa di Warung Sego Sambel di jalan Suwoko, Lamongan, Jumat (8/12/2017) siang.
Kedua pelaku berhasil memperdayai dan mengemplang uang Nurul Aziz, yang menjabat sebagai Kepala Desa (kades) Tambakmenjangan Kecamatan Sarirejo Lamongan Jawa Timur.
Kedua oknum pengemplangan yang diamankan itu diantaranya, bernama Yasikin (45), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Lamongan dan Sudir Harsono (39), warga Karang Langit, Kecamatan Kota Lamongan.
Berawal, kedua tersangka mempersoalkan program pertanahan nasional (Prona) 2017 yang sedang dilaksanakan oleh Kepala Desa Nurul Aziz.
Asikin dan Harsono menuding kepala desa tengah melakukan pungutan liar (Pungli) untuk program Prona yang seharusnya tanpa bayar.
“Tiga hari lalu dua anggota LSM itu ke tempat saya di balai desa,” kata Nurul Aziz kepada Surya di lokasi kejadian.
Saat menemuinya, dua pelaku langsung menyoal program prona dan tanpa bukti apapun menuding panitia prona tengah melanggar hukum.
“Mereka itu intinya menuduh kami,” mereka mengancam akan menaikkan kasus penyelewengan Prona kepada penegak hukum, dan kasus tersebut akan aman jika mau memberi uang sebesar 25 Juta,” beber Nurul Aziz mengungkapkan kronologi dan modus aksi pengemplangan.
Pertemuan hari pertama belum menentukan berapa besaran uang yang diminta.
Kemudian Kamis (7/12) mengajak bertemu di warung Jalan Pahlawan. Di tempat inilah, para pelaku memasang bandrol uang damai Rp 25 juta. Alasannya ada 5 anggota di LSM tempat pelaku bernaung.
Karena Aziz tidak memiliki uang sebesar yang diminta pelaku. Kemudian ditawar Rp 10 juta. Pelaku menolak, dan meninggalkan korban.
Kamis malam, salah satu pelaku menghubungi Aziz dan tetap meminta uang Rp 25 juta.
Aziz menyanggupi dan mengatur strategi. Karena LSM ini dinilainya hendak melakukan pemerasan. “Padahal dalam Prona yang sudah dilaksanakan tidak ada masalah. Semuanya sudah disepakati oleh warga desa,” tambah Aziz.
Pertemuan di warung sego sambel ini diawali dengan makan bersama hingga tumpukan uang sebesar Rp 25 juta terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu diserahkan dan diletakkan di lesehan warung tempat pelaku dan korban makan-makan.
Sebelum meninggalkan lokasi, Tim Jajaran Kepolisian Resort Lamongan tiba di lokasi dan meringkus dua pelaku.
Tak lama berselang, aksi pemerasan oknum anggota LSM direkonstruksikan. Dengan tanpa malu, dua pelaku memperagakan 13 adegan di lokasi kejadian.
Bahkan dua pelaku ini saling menyalahkan saat adegan yang mereka lakukan saat itu.
Selama rekonstruksi dua pelaku diborgol hingga tak leluasa saat menggerakkan tangannya.
“Tadi yang diperagakan sebanyak 13 adegan,” kata KBO Reskrim, Iptu Supriyanto.
Adegan-adegan rekonstruksi yang dikawal ketat oleh anggota reskrim dan dua diantaranya bersenjata laras panjang lengkap.
Dua tersangka digiring kembali ke polres dengan tetap posisi tangan diborgol untuk peyelidikan dan pengembangan Kasus tersebut Kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang Reskrim unit II, katanya.
Sekedar diketahui, Desa Tambakmenjangan Kecamatan Sarirejo pada 2017 melaksanakan program prona untuk sebanyak 1.300 bidang.
Dari prona inilah oknum anggota LSM , Asikin dan Sudi Harsono berulah berniat mengemplang kades. ( sis )