Digerebek BNN, Diskotik MG Masih Dikelilingi Garis Polisi

CB, Jakarta – Setelah digerebek oleh Badan Narkotika Nasional dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Diskotik MG Internasional Club yang berada di Jalan TUbagus Angke, Tambora, Jakarta Barat masih nampak sepi dan dikelilingi garis polisi.

Meski begitu, di halaman parkir masih terdapat belasan sepeda motor yang terjejer rapih yang belum diketahui siapa pemiliknya, diduga kendaraan tersebut milik pengunjung maupun karyawan Diskotik MG.

Dalam pemberitaan sebelumnya diketahui BNN berhasil mengamankan lima orang tersangka pengedar dan 120 orang positif dinyatakn sebagai pengguna narkoba.

Namun, polisi masih mencari satu orang buron yang merupakan pemilik Diskotek MG.

“Pemiliknya lagi kita lacak, lagi kita cari, petugas masih bekerja di lapangan,” kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Polisi Johny P Latupeirissa.

Brigjen Pol. Johny mengatakan, pemilik tersebut diketahui bernama Rudy. Adapun yang telah diamankan adalah Wastam (43) warga Kedoya, Kebon jeruk, Jakarta Barat, Ferdiansyah (23) warga Cengkareng Jakarta Barat, Dedi Wahyudi (40) warga Palmerah Jakarta Barat, Mislah (45) warga Pondok Labu kecamatan Cilandak Jakarta Selatan dan Fadly (40) warga Tamansari Jakarta Barat.

Penggerebekan pada tempat hiburan malam Diskotik MG ini dilakukan sekira pukul 2.30 WIB dini hari. Penggerebekan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia. BNN pun melakukan tes urin pada ratusan orang yang berada di dalam diskotik. (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *