Bareskrim Polri Berhasil Gerebek ‘Home Industry’ Ekstasi di Apartemen Green Lake Sunter

CB, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri gerebek pabrik narkoba rumahan di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara. Pabrik tersebut diketahui memproduksi pil ekstasi.

Empat tersangka berhasil diciduk Bareskrim Polri dalam penggerebekan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brijen Pol. Eko Daniyanto, Selasa malam (19/12/2017), mengatakan, “Kemarin dan hari ini Satgas I Direktorat IV (Tindak Pidana Narkotika) melakukan penggerebekan kepada pabrik narkoba rumahan di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara. Sementara ini ada empat tersangka yang kami amankan.”

Brigjen Pol. Eko menjelaskan bahwa para tersangka mengemas pil ekstasi dalam bentuk kapsul dan kemasan saset minuman saat proses produksi narkoba.

Para tersangka melakukan hal itu guna mengelabui aparat penegak hukum.

Jenderal Bintang Satu kelahiran Jakarta itu menuturkan, “Home industryekstasi dan dikemas dengan menggunakan kapsul, minuman saset, dan lain-lain. Maksud mereka untuk dapat mengelabui aparat penegak hukum.” (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *