CB, Depok – Polresta Depok melakukan penggeldahan di markas Geng Motor ‘Jepang’ (Jembatan Mampang) yang mereka sewa di kawasan Pitara, Depok.
Rumah kontrakan yang disewa seharga Rp 600.000,-, di dalamnya ada beberapa kamar yang terlihat kumuh. Bahkan kamar mandi pun tak ada penutupnya.
Setelah dilakukan penyisiran di rumah tersebut, polisi menemukan beberapa pucuk senjata tajam di sekitar markas tersebut.
Senjata tajam didug adismebunyikan pelaku untuk menghilangkan jejak, karena sajam tersebut tidak berada di dalam rumah.
“Disimpannya di semak-semak untuk mengelabui,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, Rabu (27/12/2017).
Polisi menemukan tujuh senjata tajam berupa celurit, hingga pedang model sabit.
Selain menemukan senjata tajam, polisi juga menemukan kepingan VCD porno. Polisi belum mengetahui apakah ada ritual tertentu yang dilakukan oleh geng tersebut yang ada kaitannya dengan VCD porno itu. Namun, sampai saat ini tersangka masih terus diperiksa di Mapolresta Depok. (Febe)