CB, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia akan meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran informasi tanpa fakta (hoax) di media sosial menjelang pesta demokrasi Pemilihan Daerah serentak 2018.
“Memang fenomena sekarang medsos menjadi satu alat untuk mencapai tujuan bermacam-macam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal.
Dirinya mengatakan, Markas Besar Polri menanggapi dengan serius penyebaran informasi hoax dengan memperkuat struktur kelembagaan. Hal tersebut ditunjuukan Polri dengan membentuk Biro Multimedia Divisi Humas Polri dan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal.
Pada penggunaan media sosial, Brigjen Pol. Iqbal mengatakan, pihaknya memelihara keamanan dan ketertiban dengan cara preemtif dan preventif.
Karopenmas Divhumas Polri juga mengimbau kepada para kandidat calon Kepala Daerah agar bersaing secara “fair”, santun dan tidak menghalalkan segala cara atau menghasut masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. (Febe)