Oknum Lurah Kena OTT Langsung Di Pecat

CB, SURABAYA – Terkait dengan adanya oknum lurah yang beberapa hari lalu tertangkap OTT oleh Polres Tanjung Perak, membuat Inspektorat Pemkot Surabaya bergerak cepat dengan mengeluarkan surat pemecatan sebagai PNS.
Tak butuh waktu banyak, hanya lima hari, terhitung hingga sabtu, (23/12/2017), Inspektorat melakukan pemeriksaan oknum Lurah berinisial ‘H’dijatuhi sangsi yang cukup berat.

“Hari ini, siang tadi, SK nya sudah dikeluarkan pemberhentian dari PNS.” tegas Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono saat dikonfirmasi lewat selulernya, rabu, (27/12/2017).

Seperti diberitakan salah satu Lurah di Surabaya kena OTT oleh penegak hukum di Kota Surabaya yang tak lain yakni Polres Tanjung Perak Surabaya.

Rumor ini belum sepenuhnya santer terdengar, pasalnya pada saat kejadian OTT tersebut tepatnya kamis (21/12/2017)  pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berusaha melakukan aksi jemput bola, agar oknum Lurah tersebut dapat dilepaskan. Tentunya dengan jaminan dari petinggi Pemkot Surabaya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser saat dikonfirmasi enggan blak-blakan. Malah mantan Camat Sukolilo ini menyarankan agar melakukan konfirmasi ke instansi yang tak jelas.

” Saya binggung kalau ditanya masalah OTT lurah, yang nangkap dari mana, trus lurah mana?.” Katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan, Edi Christijanto mengaku tak mengetahui berita OTT oknum Lurah.

” Masih Kami selidiki.” ujar Edi saat ditanya.

Menurut Sumber kuat yang dapat dipercaya, penangkapan oknum Lurah ini lantaran telah melakukan pungutan liar (Pungli) ke sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di seputaran wilayah Perak Barat Kecamatan Krembangan.

Padahal Lurah ini tak menjabat di wilayah tersebut. Aksi pemelakan yang dilakukan oknum Lurah ini sebenarnya telah dilakukan semenjak ia menjabat sebagai pejabat struktural di salah satu Kecamatan.

Merasa tak kuat oleh ulah oknum Lurah ini, apalagi Ia sudah tak menjabat di wilayah tersebut, para pedagang akhirnya melaporkannya  ke penegak hukum.

Sayangnya, meski telah terkena OTT, pihak Pemkot masih bermurah hati sebagai jaminan agar oknum Lurah ini tak di tahan, meski perkaranya berlanjut. (bud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *