Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong, Satsabhara Mojokerto Datangi Bengkel Motor

CB, Mojokerto – Satsabhara Polres Mojokerto bergerak cepat untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong jelang perayaan malam tahun baru 2018. Seperti kita ketahui bersama bahwa setiap pesta dan perayaan malam tahun baru akan di warnai kegiatan oleh para remaja dengan melakukan konvoi sepeda motor menggunakan knalpot brong.

Menyikapi hal tersebut, sebagai bentuk antisipasi sekaligus menjaga kondusifitas kamtibmas, Jajaran Satsabhara dibawah Komando AKP Bambang Eko Sudjarwo, mendatangi bengkel-bengkel motor di wilayah Mojokerto, Kamis (28/12/2017).

Menurut AKP Bambang Eko S, knalpot brong selain menimbulkan berisik dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang lain, juga merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas, oleh sebab itu berbagai upaya preemtif maupun  preventif terus dilakukan Jajaran Satsabhara Polres Mojokerto.

“Selain memberikan penyuluhan kepada kelompok remaja, upaya juga dilakukan dengan mendatangi bengkel – bengkel motor untuk menghimbau agar para bengkel tidak melayani pembuatan, modifikasi maupun pemasangan knalpot brong” terang AKP Bambang Eko.

AKP Bambang Eko Sudjarwo pun berharap dengan upaya yang dilakukan ini diharapkan penggunaan knalpot brong dapat diminimalisir dan pihaknya juga berjanji bersama segenap jajarannya dan Satuan Lalu lintas akan melakukan tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong.

“Bahkan nanti sebagai bukti pelanggaran,  kendaraan akan di sita dan dapat diambil setelah mengikuti sidang di Pengadilan yang diagendakan setelah tahun baru” pungkas AKP Bambang Eko Sudjarwo. (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *