Kapolrestabes Surabaya Larang Masyarakat Gunakan Motor Berkenalpot “Brong” di Malam Tahun Baru

CB, Surabaya – Porestabes Surabaya perbolehkan warga dari luar kota rayakan malam tahun baru di Surabaya.

“Tidak ada larangan bagi warga dari luar kota untuk memasuki Kota Surabaya di malam tahun baru,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, di Surabaya, Sabtu (30/12/2017).

Ia juga menjelaskan bahwa jajarannya tetap berupaya menciptakan suasana senyaman mungkin bagi masyarakat Kota Surabaya di malam pergantian tahun.

“Hanya saja kami tetap ingin membuat nyaman suasana malam tahun baru di Surabaya. Sehingga ada batasan pada jam-jam tertentu ketika terjadi puncak kepadatan, arus lalu lintas ke dalam kota akan kami halau,” jelasnya.

Selain itu, Kombes Pol. Rudi mengimbau warga luar kota yang ke Surabaya agar sudah berada di dalam kota sejak sebelum Magrib dikarenakan jika sudah terjadi kepadatan di dalam kota, titik-titik di perbatasan pintu masuk Kota Surabaya akan ditutup.

Kapolrestabes Surabaya juga melarang masyarakat mengendarai sepeda motor berkenalpot “brong” yang berisik atau tidak standar pabrikan pada saat merayakan malam pergantian tahun. (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *