CB, Mojokerto – Sebagai agenda akhir tahun Polres Mojokerto menggelar Press Release Akhir Tahun. Dimana press release tersebut merangkum seluruh hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2017 mulai dari jajaran Satreskrim, Satresnarkoba, Satsabhara dan Satlantas. Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 09.30 WIB Press Release digelar di Halamam Mapolres Mojokerto Jl Gajah Mada No 99 Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dan dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH.
Kapolres Mojokerto membeberkan, data Crime Index total penanganan kasus oleh Satreskrim membandingkan selama tahun 2016 jumlah Laporan 725 selesai 543 (75%) sedangkan di tahun 2017 jumlah laporan 536 selesai 434 (81%).
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam kasus Narkoba yakni tahun 2016 ungkap 120 kasus, dengan tersangka laki laki sejumlah 152 orang, tersangka perempuan 5 orang. Barang bukti Shabu sebanyak 146,9 Gram, Inex 1 butir, Ganja 168,61 Gram, Pil berlogo “Y” : 3000 butir dan Pil Double L sebanyak 60.179 butir.
Sedangkan kasus yang berhasil diungkap pada tahun 2017 yakni 131 kasus, berhasil mengamankan tersangka laki laki 170 orang, tersangka perempuan 9 orang. Barang bukti yang berhasil disita adalah Shabu seberat 144,389 Gram, Ganja 804,61 Gram dan Pil Double L sebanyak 68.308 butir.
Laporan dari Satuan Lalulintas, tahun 2016 kejadian 807 Kasus, dimana 198 orang tercatat meninggal dunia, Luka berat 8 orang, Luka ringan 416 orang. Pelanggar lalin sebanyak 25.373, sedangkan kerugian materiil mencapai Rp 526.130.000.
Ditahun 2017, kejadian atau kasus yang terjadi di satuan lalulintas mencapai 839 kasus. Meninggal dunia sejumlah 170 orang, luka berat 10 orang, luka ringan 435 orang, kerugiaan materiil Rp 678.350.000,- dan pelanggaran 30.241.
Penindakan kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) meliputi pemberantasan miras yakni 1401 botol arak, 215 botol Bir putih, 62 botol Bir hitam, 9 Vodka, 6 Topi miring, 8 New port, 7 Frost beer, 5 Draft beer, 240 Botol anggur, dengan total 1953 berhasil disita.
“Terkait dengan Crime index satreskrim mengalami penurunan jumlah laporan polisi namun mengalami peningkatan dalam penyelesaian kasusnya. Sedangkan kasus Narkotika adanya pergeseran dengan meningkatnya pengguna ganja yang akan kita Anev serta meningkatnya angka Laka lantas dimana di wilayah hukum Polres Mojokerto terdapat jalur yang rawan terjadinya Laka lantas yang perlu juga kita lakukan Anev” Terang Kapolres dihadapan awak media baik convensional, media cetak maupun media online. (Febe)