Tahun 2017, 1.694 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda Lampung

CB, Lampung – Di Tahun 2017 ini Polda Lampung berhasil mengungkap 1.694 perkara penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus tersebut lebih tinggi dari pengungkapan kasus narkoba pada 2016 yang hanya berhasil mengungkap 1.195 perkara.

“Dalam kurun waktu Januari hinggga November 2017, kami berhasil mengungkap 1.694 perkara penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolda Lampung Irjen Pol.  Suroso Hadi Siswoyo.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Angesta Romano Yoyol menambahkan bahwa pemberantasan narkoba khususnya di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung terus digencarkan.

“Kami juga melakukan razia di tempat hiburan malam,” tandasnya.

Wakapolda Lampung mengungkapkan bahwa di wilayah Kabupaten Mesuji, merupakan salah satu wilayah target. Pasalnya  sebagian warga di daerah tersebut terbiasa menggunakan narkoba untuk penyemangat saat memanen kelapa sawit.

“Kami harus meminta pemerintah daerah untuk memberikan kesadaran bahwa penggunaan narkoba dilarang, tapi itu sudah menjadi biasa di sana,” pungkasnya.

Di Lampung Utara dan Mesuji disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba melalui hiburan malam, seperti organ tunggal.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengizinkan hiburan malam dengan menggunakan narkoba.

“Kami akan mengawasinya, terlebih menjelang tahun baru di tempat hiburan malam, pasti dijaga polisi dan itu juga akan kami awasi,” tutur Brigjen Pol. Angesta Romano. (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *