CB, Sampang – Bertempat di depan Mako Polres Sampang , Kapolres sampang AKBP Tofik Sukendar SIK, Pimpin Pelaksanaan Press Release Polres Sampang periode tahun 2017. Minggu (31/12/2017).
Selama tahun 2017, jajaran kepolisian resort Sampang, berhasil mengamankan 503 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan umum yang dibagi lima kategori.
Yakni pencurian dengan kekerasan dengan jumlah 68 kasus, penipuan 58 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan 25 kasus dan perjudian 15 kasus.
Sedangkan khusus penanganan kasus narkoba, Polres Sampang menciduk 117 tersangka dengan jumlah kasus 91. Untuk pelanggaran lalu lintas, Satlantas telah melakukan penilangan sebanyak 11.527 dan ini naik dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 9013 lembar.
“Secara umum tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Sampang meningkat sekitar 1,0 persen, ini menandakan bahwa upaya belum maksimal,” terang Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar,
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Sampang juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu bekerjasama menciptakan kondusifitas wilayah Sampang terjaga. Terutama nanti saat malam pergantian tahun. “Jangan sungkan-sungkan repotkan kapolres dan jajaran demi menciptakan keamanan dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, belasan motor berkenalpot brong berhasil diamankan Satlantas. Kemudian didatangkan dua orang teknisi untuk membongkar kenalpot tersebut dan dikembalikan ke kenalpot standar. (Febe)