CB, SUMENEP – Sri Marhama (41), warga seputar Perum Batuan, Sumenep, yang sehariannya sebagai penjual sayur harus berurusan dengan polisi. Perempuan tersebut diduga melakukan percobaan pencurian. Dia tepergok sedang mencongkel pintu rumah warga Rabu (7/2).
Perempuan yang mengaku sebagai penjual sayur itu ditangkap warga Jalan Giliraja, Perumnas Giling, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, sekitar pukul 10.20. Aksi Sri diketahui Yayan, 30, warga setempat. Gerak geriknya mencurigakan, saat meloncat pagar ke pekarangan rumah Arifin yang sedang kosong.
Saat itu dia berusaha membuka pintu rumah depan dengan cara mencongkel. Yayan mengaku sempat menegur. Namun, Sri mengaku disuruh pemilik rumah. Lalu Yayan melanjutkan perjalanan untuk mengantar pesanan air.
Kemudian di perjalanan Yayan berpapasan dengan pemilik rumah tersebut. Dari situ terungkap tuan rumah tidak pernah merasa menyuruh orang lain ke rumahnya. Apalagi, Arifin sudah mengunci pintu sebelum keluar.
Sontak pemilik rumah dan warga sekitar berusaha mengejar dan menangkap Sri. Setelah itu, dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP). Sri diketahui membawa peralatan sebilah parang dan dua obeng.
Tersangka berhasil merusak pintu. Salah satu pintu sudah dilubangi dengan parang. ”Pelaku nyaris dimassa. Beruntung sebagian ada yang berusaha meminta warga setempat bersabar,” ucap Ansori, (37), warga setempat.
Tak berselang lama, polisi dan anggota TNI datang. Selanjutnya, Sri diserahkan ke Satreskrim Polres Sumenep. ”Memang benar ada kejadian tersebut di wilayah hukum kami. Tapi, kasus ini langsung ditangani Polres Sumenep,” terang Kapolsek Kota Sumenep AKP Widiarti.
Kapolsek Kota Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, rumah Arifin memang dalam kondisi kosong. Warga mengetahui ketika ada orang asing yang diduga hendak melakukan pencurian. Karena itu, ditangkap dan diserahkan ke polisi. (mam)
