CB, Gresik – Membaca berita di beberapa media online tentang berbagai pungutan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Gresik, Bisri, rasanya nggak akan ada penyelesaikan yang akan dilakukan, baik oleh pihak sekolah maupun Pemerintah Daerah, sampai saat ini Pihak SMPN 4 Gresik tetap tidak mau memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai Fakta temuan dilapangan.
Ketika dikonfirmasi oleh beberapa awak media, Kepala Sekolah maupun guru juga nampak berbelit-belit memberikan penjelasan.
Rozi misalnya, Waka Bidang Humas SMPN 4 Gresik ini saat ditanya mengenai Sekolah penerima Dana Bos yang seharusnya tidak memungut lagi biaya untuk Bimbingan Komputer malah mempermasalahkan Arti dari Dana BOS, dirinya menyebut Dana dari pemerintah Pusat itu hanya sebatas bantuan, tidak lebih, “BOS itu kan bantuan mas,” ujarnya pendek.
Setali tiga uang, Kepala Sekolah SMPN 4 Gresik, Bisri juga begitu. Ia malah menjelaskan, bahwa untuk Bimbel (Bimbingan belajar) merupakan permintaan dari wali murid, meski ada biaya Rp.950 ribu/ siswa, Substansi mengenai dugaan pungli disitu malah tidak disinggung sama sekali.
Sebagai salah satu Sekolah favorit di Gresik, SMPN 4 tergolong familiar dikalangan Wartawan karena beberapa kali diberitakan terkait kasus Pungutan yang tidak semestinya, sebut saja pungutan untuk pembangunan Musholah sebesar Rp.600 ribu beberapa tahun lalu juga sempat ramai diberitakan, namun, serangkaian insiden tersebut belum cukup menggoyah posisi Bisri sebagai Kepala Sekolah, belum terdengar getokan palu sanksi, kekuatan Bisri terbukti saat gerbong mutasi lewat berkali-kali, seakan segan menghampiri Bisri.
Media sebagai pihak yang mencoba mengungkap praktek Pungutan ini terkadang dianggap sebagai perusuh dan tukang buka aib, hal itu berbanding terbalik dengan Ekspektasi Wali murid, Sebab, sekolah adalah tempat untuk mengajarkan hal-hal yang baik. Apa jadinya kalo pendidik yang mengajarkan anti-korupsi ternyata ia sendiri justru terlibat.
Sesuai hasil penelusuran, SMPN 4 Gresik telah melakukan pungutan yang Bimbel sebesar Rp 950 ribu/Siswa, sesuai keterangan Bisri, uang sebesar itu juga di gunakan untuk membeli Buku penunjang dari penerbit, selain itu, ada pungutan rutin bulanan sebesar Rp.50 ribu/siswa yang dikemas dalam buku pembayaran siswa, perinciannya, 10 ribu untuk Finger print, 20 ribu tabungan wajib, 10 ribu untuk bimbingan Komputer dan 10 ribu untuk Bimbingan bahasa inggris.
Ada dua hal sebagai tambahan catatan yang sampai berita ini diturunkan masih membuat bingung, pertama, pungutan Bimbingan komputer, Rozi maupun Bisri mengklaim kegiatan tersebut sudah dibiayai Dana BOS karena masuk Ekstra Kulikuler, namun faktanya, siswa masih membayar 10 ribu untuk itu, yang kedua adalah jumlah Siswa, melalui Waka Humas dan Kepala Sekolah, 3x pihak sekolah menyodorkan jumlah yang berubah-rubah, mulai 886, 896 dan 888 siswa, padahal dari data Dapodik 2017-2018, SMPN 4 Gresik tercatat mempunyai 889 peserta didik. (Harry)
