CB – Komitmen Koarmada I dalam menjaga dan meningkatkan keamanan perairan di wilayah barat Indonesia berhasil diwujudkan. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Tim Gabungan WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang dan Lanal Batam dalam menangkap terduga jaringan pelaku tindak pidana kejahatan di laut (perompakan) atas nama “A”, “F”, dan “N” Jumat (1/6/2018) di Batam.
Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, S.E., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi Intelijen dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terkait kejadian perompakan terhadap Kapal MT. Lee Boo di Perairan Barat Pulau Aur Malaysia pada koordinat 02 19 089 LU-104 15 144 BT yang terjadi pada Jumat dinihari (1/6).
Sebelum penangkapan, Tim Gabungan WFQR telah mendapat informasi akan adanya kegiatan perompakan yang dilakukan oleh para pelaku dari Batam untuk merompak kapal tangker, selanjutnya Tim Gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam melaksanakan pemantauan terhadap aktifitas saudara “A” dan “F” yang diduga kuat sebagai otak jaringan pelaku perompakan. (Ertin Primawati)
