Penyusunan LPPD Harus Perhatikan Dua Critical Point

Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) harus memperhatikan dua poin krusial atau critical point. Yakni pertama, reliabilitas data,  dan kedua, validitas data. Keduanya menjadi pedoman pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat dan benar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sukardi saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2018 Terhadap LPPD Tahun 2017 di Kantor Inspektorat Prov. Jatim, Jl. Raya Juanda, Jumat (29/6).

Sukardi mengatakan, pentingnya kedua critical point tersebut bisa diibaratkan layaknya pilot dan pesawat terbang, dimana LPPD adalah pesawat yang penuh dengan data-data seperti data ketinggian, arah pesawat, kecepatan, bahan bakar, dan lainnya yang menggambarkan secara rinci kondisi pesawat kepada sang pilot.

Kemudian melalui data tersebut, pilot melakukan analisis dan evaluasi atas data yang ada untuk mengambil tindakan yang benar dan tepat guna mengarahkan pesawat ke tujuan yang telah ditentukan. Pilot dalam hal ini adalah EKPPD.

“Gambaran pilot dan pesawat tersebut adalah LPPD dan EKPPD, LPPD menyediakan data atas kondisi real ditengah masyarakat, dan EKPPD memberikan analisis dan informasi terkait kesesuaian arah pemerintahan dengan tujuan yang telah ditetapkan, sehingga kita sebagai pilot pemerintahan bisa mengambil kebijakan yang tepat untuk mencapai tujuan bagi penumpang kita, yaitu masyarakat” katanya.

Karena itulah, lanjut Sukardi, diperlukan reliabilitas dan validitas data. Data yang reliabel merupakan hasil dari proses pendefinisian hingga pengukuran sebuah variabel sesuai kriteria tertentu, sehingga tidak menimbulkan ambiguitas bagi pengguna data/informasi tersebut.

“Ibaratnya, pilot pesawat terbang mengukur ketinggian dengan satuan feet dan kecepatan dengan satuan mach, dan bukan kilometer dan km/jam. Bayangkan jika setiap kali pilot terbang, cara mendefinisikan dan mengukur ketinggian serta kecepatan selalu berubah-ubah. Pasti kacau nantinya” lanjutnya.

Selain reliabel, imbuh Sekdaprov Sukardi, data juga harus valid. Validitas data ini terkait dengan kejelasan dan ketepatan sumber data yang disajikan dalam LPPD. Sumber data yang jelas dan sah akan meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap data yang disajikan.

“Jadi LPPD yang baik merupakan LPPD yang disusun menggunakan data yang reliabel dan valid. Data yang tidak memenuhi kedua kriteria tersebut akan berakibat pada kesalahan dalam pengambilan keputusan atau istilah akademisnya adalah Garbage In, Garbage Out (G.I.G.O)” jelasnya.

Ditambahkan, jika data yang disajikan untuk dievaluasi dalam EKPPD tidak reliabel dan valid, maka hasil evaluasi akan membawa kita kepada pengambilan keputusan yang tidak tepat. Masyarakat selaku “penumpang” yang menjadi tanggung jawab kita selaku pilot akan menuju tujuan yang salah.

Apresiasi Pemprov Jatim dan Kabupaten/KotaSecara khusus, Sekdaprov Sukardi mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota yang telah berhasil melaksanakan LPPD dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan raihan penghargaan tingkat nasional, baik yang diraih oleh Pemprov Jatim maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Pemprov Jatim berhasil meraih Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha untuk ketiga kalinya, bahkan Pemprov Jatim juga menjadi juara nasional terkait LPPD  selama 7 tahun berturut-turut yaitu LPPD tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2016. Ini juga berkat kinerja agregat dari pemerintah kabupaten/kota” pujinya.

Keberhasilan Pemprov Jatim juga diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Jatim, yakni Pemkab Lamongan, Sidoarjo, dan Pemkot Surabaya.yang sukses meraih prestasi kinerja terbaik 3 (tiga) tahun berturut-turut serta mendapat penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.

Sekdaprov Sukardi menambahkan, untuk pemeringkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang terakhir yaitu pada Tahun 2016. Secara nasional, pemerintah kabupaten/ kota di Jatim juga masih mendominasi peringkat tertinggi, yaitu Kab. Sidoarjo sebagai (peringkat pertama), Kab. Tulungagung (peringkat kedua), Kab. Banyuwangi (peringkat keempat), Kab. Malang (peringkat kelima), dan Kab. Pasuruan (peringkat keenam).

Sedangkan untuk pemerintah kota yang berhasil meraih peringkat kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun 2016 secara nasional, yaitu Kota Malang (peringkat pertama), Kota Surabaya (peringkat ketiga), serta Kota Blitar (peringkat ke empat).

“Saya minta penghargaan ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Lebih dari itu, penghargaan tersebut merupakan tanggung jawab yang besar untuk terus berkomitmen meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tidak ada yang mustahil jika kita semua mau berkomitmen dan berusaha” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Kepala Inspektorat Prov. Jatim, Kepala Biro Adm. Pemerintahan Setdaprov Jatim, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota se-Jatim, Kepala Bagian Pemerintahan Setda kab/kota se-Jatim, Kepala Bappeda kab/kota se-Jatim, dan para undangan lainnya. (humasjatim:adit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *