CB, SURABAYA – Seorang pria, peminta uang secara paksa dan kadang memamerkan alat kelaminnya ke pengendara di sekitar Trifight Light (TL) Jalan Keputran, Pandegiling Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya.
Setelah video yang diunggah oleh para korban ke media sosial Viral. Pria yang biasa dipanggil Hulk tersebut diketahui bernama, Dwi Agus Wijaya (24) warga Jalan Keputran Panjunan Gg. 3 Surabaya.
Sekitar dua minggu kebelakang ada video viral di media sosial yang meresahkan masyarakat, yakni adanya seorang laki-laki menggunakan sepeda pancal yang beroperasi di beberapa ruas jalan protokol di Surabaya.
Pria yang dipanggil Hulk itu melakukan kegiatan minta-minta tapi dengan cara memaksa yaitu menggedor-gedor kaca mobil khususnya yang pengendaranya perempuan,” ujar Kapolsek Tegalsari,Kompol David Triyo Prasojo, kepada awak media, Senin (10/9/2018)
“Uang ratusan ribu itu dengan alasan untuk membeli susu adiknya untuk memunculkan rasa iba. Dia meminta langsung ke harga susu tersebut yakni antara Rp.100.000 sampai Rp 125.000,” sebut David, Senin (10/9/2018).
Namun, jikalau dikasih oleh korbannya tidak senilai itu, dia tetap memaksa, kemudian terkadang juga sampai mengeluarkan atau memperlihatkan alat kemaluannya kepada masyarakat sehingga membuat jijik ataupun membuat resah pengendara kendaraan.
Menurutnya, hal itu dilakukannya agar dikasih, selain daripada itu dia juga memiliki kelainan seksual. “Pelaku ini bergairah apabila melihat pengendara wanita yang usianya sudah ibu-ibu atau sudah memiliki anak di atas 30 tahun,” tambah David.
“Dari hasil pemeriksaan yang didalami, uang tersebut ternyata tidak dibelikan susu tetapi melainkan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan kemudian untuk jajan dan lain sebagainya.
Saat ini yang polisi lakukan ini adalah merespon quick respon sebagaimana perintah dari Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya yakni merespon cepat semua hal-hal yang meresahkan di masyarakat, termasuk viralnya video dari terduga Hulk ini.
Pelaku yang mengaku pernah bekerja di salah satu restoran di Tunjungan Plaza ini tertangkap di Lapangan Pandegiling pada, Senin (10/9/2018), pukul 16.00 WIB.
Polsek Tegalsari juga menghimbau kepada masyarakat, barangsiapa yang memang merasa pernah menjadi korban dari yang bersangkutan pelaku baik itu sifatnya yang dilakukan pemerasan ataupun pelecehan seksual dimohon untuk melaporkan di Polsek Tegalsari.( sis / fransisca)
