CB, SURABAYA – Penambahan biaya operasional tersebut bahkan diam-diam sudah disetujui Banggar, dimana seharusnya mekanisme perubahan anggaran Walikota melalui Perubahan Anggaran Keuangan tahun 2018, bukan malah sudah di drop di TAPD Pemkot.
Biaya operasional Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ditambah nilainya meski jarang hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya.
Ada keanehan atau kejanggalan, mengapa kalangan legislatif Kota Surabaya menyetujui penambahan biaya operasional, padahal Risma seringkali mangkir jika diundang di rapat paripurna.
Namun, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha menepis anggapan tersebut. Dirinya mengatakan, bahwa penambahan biaya operasional Walikota Surabaya sudah disetujui oleh Komisi Banggar DPRD Kota Surabaya.
“Padahal saya sudah tanya ke Banggar, buat apa biaya operasional Risma ditambah. Namun Banggar mengatakan, bahwa penambahan biaya operasional Risma sudah di drop di TAPD bukan di PAK.”Ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (27/09/2018).
Ia menjelaskan, yang kami tahu biaya operasional Walikota Surabaya ditambah Rp1,3 Milyar yang sudah di drop di TAPD, bukan mekanisme dalam pembahasan PAK.
Namun, penambahan tersebut Banggar belum mendetail aliran dana operasional tersebut buat apa saja. “Kanggo opo seh, iki seng gorong jelas penggunaannya.”katanya. (lang)
