Pelaku Curanmor Dibekuk

CB, TANAH BUMBU – Ridho Pambudi (22), warga Jalan Raya Serongga RT.11 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu  Kalimantan Selatan dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu.

Ridho Pambudi (22), yang merupakan pelaku  Curanmor yang melakukan pencurian di Jalan Karang Jawa RT.06 Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu  dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan.

Pada awalnya Polisi melakukan penyelidikan dan setelah itu dilakukan pengejaran terhadap  Ridho Pambudi atas laporan dari seorang warga yang kehilangan sepeda motor bernama Fitriansyah (30) warga Jalan Karang Jawa RT.06 Desa Baroqah Tanah Bumbu. Peristiwa  Curanmor tersebut terjadi pada Senin (12/11/18) sekitar Pukul 19.30 Wita ketika itu sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam tahun pembuatan 2014 di parkir di depan rumah Fitriansyah tanpa mengonci stang.

Ridho Pambudi (22), saat ini sedang mendekam di sel tahanan Mapolsek Simpang Empat untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yaitu Pasal 363 tentang pencurian. Jhon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *