BPD Sekecamatan Lubuk Batang Resmi Dilantik

CB. Baturaja Oku – Dalam menjalankan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat diperlukan pengawasan terhadap pemerintah, baik dalam kebijakan dan perencananaan. Jika ditingkat kabupaten / kota ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) maka untuk ditingkat desa terdapat Badan Permusyawaratan Desa ( BPD). Anggota PBD dipilih oleh warga desa setempat.

Berkenaan dengan hal di atas, setelah diadakan nya pemilihan BPD di setiap desa di kecamatan Lubuk batang beberapa waktu silam, akhirnya Camat Lubuk Batang melakukan Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) se Kecamatan Lubuk Batang, bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Lubuk Batang, Selasa18/12/2018.

Camat Lubuk Batang, Helmi Purwaningsih.SE, mengambil sumpah jabatan 74 anggota BPD se kecamatan Lubuk Batang. Pelantikan berdasarkan surat Bupati OKU No 141/819/kpts/X11/2018 tentang pelimpahan pelantikan Anggota Badan Permusawaratan Desa se Kecamatan Lubuk Batang. Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Lubuk batang, Ujang Abdul Aziz. SE, Danramil Lubuk batang, Kapten Infantri Syukron, KUA Lubuk batang, Mulyana. S. Pdi, Staf Dinas PMPD. Husni Thamrin, SE. Staf Ahli, dan seluruh Kepala desa sekecamatan Lubuk batang dan undangan lainnya.

Acara diawali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh KUA Kecamatan Lubuk batang, Mulyana,S. Pdi, beserta Buk Camat Lubuk batang.

Dalam sambutannya camat Lubuk batang, mengajak seluruh anggota BPD yang baru terpilih untuk menjalankan perannya sebagai BPD dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. agar dapat membangun desa nya masing – masing, serta menjadi partner kerja yang baik bagi kepala desa, bukan malah menjadi batu penghalang ataupun musuh kepala desa. Dan Buk camat pun mengucapkan terimakasih banyak kepada BPD yang lama, yang telah bekerja dengan baik. Ujarnya di akhir sambutanya.
Sedangkan di dalam sambutannya, Husni Thamrin, selaku wakil dari Dinas PMPD Oku, mengatakan bahwa BPD harus sesuai dengan peraturan yang ada, harus ada keterwakilan perempuan dan anggota BPD juga harus mengetahui peranan dan fungsinya. Beliau juga meminta kepada BPD untuk bekerja sama dengan kepala desa dalam membahas dan merancang pembangunan desa.

“BPD harus berperan aktif, karena BPD bertugas mengadakan pengawasan secara umum, bukan mengawasi secara detail agar tidak terjadi permasalahan. Dan juga Kepala Desa dapat menerima masukan masukan dari BPD. Jangan sampai di Kabupaten OKU ini Kepala Desa tersandung masalah lagi. Cukuplah yang sudah ada jangan terulang lagi” ujarnya.

Diakhir sambutannya Husni Thamrin mengucapkan selamat bertugas kepada BPD yang baru dan mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD yang masa jabatannya sudah berakhir atas pengabdiannya.

Selesai acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, kepada BPD yang baru dipersilahkan melakukan pemilihan struktur kepengurusan dan segera dilaporkan ke kantor DPMD.

Acara diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Kepala KUA Lubuk batang,  Mulyana, S.Pdi, dan poto bersama serta makan siang bersama. (Tomi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *