Polsek Tandes Tangkap Caleg Palsu

Surabaya,  CB – Polsek Tandes bersama Partai Perindo menggelar Konferensi Pers, Rabu (19/12/2018) pukul 14.00 wib, terkait dengan telah tertangkapnya seorang tersangka penipuan, yang mengaku – ngaku sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Perindo.

Tersangka adalah MR (23) seorang pengangguran, warga Tambak Wedi Baru Gg 8/86 A Rt 7 Rw 3 Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran Surabaya yang berhasil menipu Suyono (51) seorang PNS, Ketua RW 7, Balongsari Krajan RT 01 RW 07 Kel. Balongsari Kec. Tandes Surabaya.

Dalam melaksanakan aksi tersebut, tersangka mengaku – ngaku sebagai Caleg DPR RI No 2, yaitu dari Partai Perindo Dapil 1 Surabaya – Sidoarjo.

Konferensi Pers yang digelar oleh Polsek Tandes bersama dengan Partai Perindo, bertujuan untuk mengklarifikasi kepada publik bahwa tersangka bukankah kader atau Caleg Partai Perindo. Tersangka adalah oknum yang hanya mengaku – ngaku sebagai seorang Caleg DPR RI.

Salah satu perwakilan dari Partai Perindo, menjelaskan, bahwa awalnya pihaknya di telepon oleh Kanit Reskrim Polsek Tandes, dan kita belum merespon karena situasi seperti ini.

“Alhamdulillah kemudian pak Kanit Reskrim datang ke kantor kami untuk mengklarifikasi, dan menunjukkan apakah benar ini salah satu Caleg kami. Kemudian saya jawab tidak dan saya tunjukkan data – data Caleg, mulai dari DPRD Kota Surabaya, DPRD Propinsi Jatim, dan juga DPR RI,” ungkapnya

Kemudian saya membuat surat pernyataan, bahwa yang bersangkutan atau tersangka ini bukan kader atau caleg Partai Perindo.

“Secara hukum kami merasa dirugikan, akan tetapi masalah ini sudah diproses secara hukum. Kami akan mengklarifikasi ke RW 7 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya, bahwa apa yang di lakukan oleh tersangka ini bukan kader atau Caleg Partai Perindo, dan kami sangat merasa dirugikan atas kejadian ini,” ujar Sekertaris DPW Partai Perindo Surabaya.

Sementara Kapolsek Tandes Kompol H. Kusminto SH, mengatakan, awalnya korban dengan tersangka ini bertemu di warkop, sambil ngobrol ada warga yang butuh bantuan pembangunan tersangka bisa asalkan bisa mendukungnya.

“Berhubung kampungnya ingin dibangun, korban akhirnya bersedia dan mengumpulkan RT dan warganya untuk berkumpul dalam rangka sosialisasi, jadi korban percaya. Apalagi saat itu tersangka membawa kaos yang ada gambarnya Partai Perindo, dan tersangka juga mengaku sebafai Caleg DPR RI no 2 Dapil 1 Surabaya – Sidoarjo,” papar Kapolsek

Kemudian, lanjut Kusminto, pada saat itu korban mendapat telepon yang mengaku bernama H.S selaku orang tua dari tersangka dengan mengatakan,” jika anaknya memerlukan dana agar dikasih, saya lagi berada di Makasar nanti kalau sudah pulang akan saya ganti semua,” kata H.S

Masih Kompol Kusminto, berhubung korban percaya, akhirnya tersangka secara berturut turut meminta sejumlah uang, dengan alasan untuk biaya kesana kesini, hingga ada akhirnya korban merasa curiga dan melaporkan kepada kami,” pungkas Kapolsek Tandes Kompol Kusminto. ( sis )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *