CIPKON MANDIRI POLSEK PAKAL TILANG 25 PELANGGAR

CB, Surabaya – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) digelar rutin dimasing masing Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Kali ini operasi cipkon mandiri rutin dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Pakal, dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat di Jl. Raya Tambak Dono Kel. Sumberejo, Kecamatan Pakal Surabaya, tepatnya diarea jalan Gelora Bung Tomo, Selasa (15/1/2019) pukul 10.00 sampai dengan 11.00 wib.

Operasi Cipkon secara rutin digelar bertujuan guna menertibkan para pengguna jalan, dengan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan juga menekan tingkat kecelakaan dijalan raya. Pemeriksaan dilakukan pada kelengkapan surat – surat kendaraan roda dua maupun roda empat, selain kelengkapan surat-surat kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan juga pengendaranya.

Operasi rutin cipta kondisi yang digelar oleh Polsek Pakal kali ini, dipimpin oleh Pawas Kanit Reskrim Polsek Pakal Iptu. Ferry Hutagalung SH, didampingi Kanit Lantas Pakal AKP. Dwi SH, Kanit Binmas Ipda. Tukloy, bersama anggota Polsek Pakal dengan kekuatan sebanyak 11 orang personil, dengan memeriksa 127 unit kendaraan roda dua, 14 unit kendaraan roda empat, dengan menilang 20 STNK dan 2, serta 3 unit tanpa surat, jumlah 25 pelanggar roda dua dan roda empat

Dalam razia tersebut Polsek Pakal berhasil menjaring 25 pelanggar. Diantaranya, tilang STNK dan SIM dengan memeriksa surat – surat kendaraan roda dua dan roda empat. Diantaranya, mobil box dan mobil pribadi.

Kanit Lantas Polsek Pakal AKP.  Dwi SH,  menghimbau, terkait tilangan agar dalam pengurusannya dapat mengikuti aturan atau prosedur yang ada dan yang sudah ditentukan oleh negara.

“Dan untuk selanjutnya diharapkan para pengendara dapat melengkapi surat – suratnya, juga kelengkapan terhadap kendaraannya sebelum berkendara di jalan raya,” tegasnya.Sementara Pawas Kanit Reskrim Iptu. Ferry Hutagalung SH, mengatakan, selain melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat – surat, cipkon ini rutin digelar dengan lebih mengedepankan kepada tindakan.

“Jadi selain untuk pemeriksaan surat – suratnya,  juga dilakukan penggeledahan terhadap pengendaranya,” ujarnya

Diantaranya, kata Ferry, adalah barang bawaan, jok motor, tas yang dibawa, tujuannya untuk mengantisipasi terkait Handak, Sajam, Narkoba, Miras dan Curanmor serta kejahatan – kejahatan lainnya saat dijalanan, dan untuk roda empat juga dilakukan pemeriksaan kepada mobil – mobil muatan (box) maupun mobil pribadi.

Dengan digelarnya cipkon secara rutin ini, diharapkan nantinya masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan – aturan dalam berlalulintas, dan pada saat berkendara di jalan raya.

Cipkon mandiri yang digelar oleh Polsek Pakal selama satu jam tersebut berjalan lancar, dan berhasil menjaring 25 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak di temukan. ( sis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *