Syaifuddin Zuhri: Pemkot Surabaya Harus Proaktif Terhadap Bangunan Kuno

CB, SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya mendesak Pemkot agar bertindak proaktif terhadap pemilik sejumlah bangunan kuno yang masuk dalam daftar Cagar Budaya, terutama yang berlokasi di sepanjang jalan dengan klas satu (protokol)

Syaifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya mencontohkan keberadaan bangunan kuno di Jl. Gubernur Suryo tepatnya di seberang Balai Pemuda yang saat ini sedang dilakukan revitalisasi dan pengembangan bangunan. Senin (14/01/2019)

“Pemkot tidak bisa hanya bersikap seperti penjaga keamanan, yang bertindak setelah ada kejadian, harus proaktif menanyakan kepada pemilik bangunan itu karena kondisinya tidak terurus, kumuh dan membuat kotor pemandangan kota,” ujar Syaifudin.

Menurut politisi PDIP ini, revitalisasi banguan cagar budaya itu tidak identik dengan hanya pengecatan, tetapi harus mempertimbangan aspek yang lain, terutama dampak sosial dan ekonomi yang bisa ditimbulkan.

“Kalau hanya melakukan pengecatan, apalagi dengan warna warni mencolok, itu bukan revitalisasi, bahkan sangat tidak cocok , karena bangunan kuno itu tidak ada yang warna warni, kembalikan saja ke warna aslinya agar nilai sejarahnya tidak luntur,” tandasnya.

Cak Ipuk-sapaan akrab Syaifudin Zuhri, meminta kepada SKPD terkait agar segera melakukan koordinasi dengan pemilik banguanan di jalan Gubernur Suryo, karena jika dibiarkan akan berimbas kepada tampak depan Balai Pemuda.

“Panggil pemiliknya, ajak koordinasi sehingga kita mengerti apa permasalahan yang sebenarnya, kenapa bangunan itu dibiarkan seperti itu. Bisa kita bayangkan kalau proyek Balai Pemuda itu selesai, tentu pandangan tampak mukanya akan terganggu dengan bangunan kumuh di depannya itu. Inilah yang harus menjadi pertimbangan Pemkot,” pungkas Cak Ipuk.(lang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *